Evaluasi implementasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Balikpapan, Indonesia

Authors

  • I Gusti Putu Darya STIE Madani

DOI:

https://doi.org/10.17509/jpp.v20i1.24551

Keywords:

keluarga miskin, pelaksanaan ppdb, sosialisasi, zonasi

Abstract

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan sistem yang digunakan untuk program Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Melalui Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, prinsip yang dikedepankan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Ada empat peraturan sistem zonasi baru dalam PPDB 2019, yaitu: (a). Penghapusan surat keterangan tidak mampu (SKTM). (b). Domisili lama (c). Pengumuman kapasitas. (d). Prioritas salah satu zonasi sekolah asli. Survei ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi sistem penerimaan peserta didik baru online pada jenjang pendidikan yang meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sesuai dengan petunjuk teknis Sistem PPDB nomor 420/937/SKT/V/2019. Pada kajian ini diambil sampel sebanyak 26 jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan 23 pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Disarankan ke depan perlu lebih banyak sosialisasi, dalam rangka keterbukaan, manfaatkan media sosial yang mudah diakses masyarakat, software yang digunakan masih terkendala jaringan perlu dipersiapkan lebih baik lagi, dan waktu pelaksanaan bisa lebih lama sehingga tidak terjadi kepanikan masyarakat untuk mencari sekolah.

References

Candiasa, I. M., Ertasari, N. M. S., Semeten, K., & Sunu, G. K. A. (2013). Pemertataan dan peningkatan mutu pendidikan melalui komunitas guru online. Jurnal Sains dan Teknologi, 2(1), 118–127.

Creswell, J. W. (2015). Penelitian kualitatif & desain riset memilih diantara lima pendekatan (A. L. Lauzardi, Penerj.). Pustaka Pelajar.

Cummings, W. K. (2008). Policy options for access and equity in basic education. In W. K. Cummings & J. H. Williams (Eds.), Policy-making for education reform in developing countries: Policy, options, and strategy. Rowman & Littlefield Education.

Hakim, L. (2016). Pemertaan akses pendidikan bagi rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 2(1), 53–64.

Khasanah, U. L. (2018). Analisis implementasi kebijakan sistem zonasi perspektif stakeholder sekolah [Skripsi]. UIN Malang.

Medcalf, N. A., Hoffman, T. J., & Boatwright, C. (2013). Children’s dreams viewed through the prism of Maslow’s hierarchy of needs. Early Child Development and Care, 183(9), 1324–1338.

Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. (2018). Kemdikbud.

Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. (2019). Kemdikbud.

Pöder, K., Lauri, T., & Veski, A. (2016). Does school admission by zoning affect educational inequality? A study of family background effect in Estonia, Finland, and Sweden. Scandinavian Journal of Educational Research, 61(6), 719–735.

Purwanti, D., Irawati, I., & Adiwisastra, J. (2018). Efektivitas kebijakan penerimaan peserta didik baru sistem zonasi bagi siswa rawan melanjutkan pendidikan. Dinamika, 5(4), 1–7.

Purwanti, D., Irawati, I., Adiwisastra, J., & Bekti, H. (2019). Implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru berdasarkan sistem zonasi di Kota Bandung. Jurnal Governansi, 5(1), 12–23.

Safarah, A. A., & Wibowo, U. B. (2018). Program zonasi di sekolah dasar sebagai upaya pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Lentera Pendidikan, 21(2), 206–213.

Sugiyono. (2012). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Published

2020-04-24

How to Cite

Darya, I. G. P. (2020). Evaluasi implementasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Balikpapan, Indonesia. Jurnal Penelitian Pendidikan, 20(1), 32-41. https://doi.org/10.17509/jpp.v20i1.24551