##navigation.skip##

Article

HomeVol. 17 No. 1 (2017): Jurnal AbmasImplementasi pendidikan seni di masyarakat melalui kuliah...

Implementasi pendidikan seni di masyarakat melalui kuliah kerja nyata tematik Posdaya

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk melaporkan hasil pengabdian kepada masyarakat tentang implementasi pendidikan seni bagi ibu dan anak melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pos Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA) di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat tahun 2016. Pendidikan seni merupakan salah satu bidang ilmu untuk membantu peserta didik menguasai pengetahuan dan keterampilan seni, menumbuhkan sikap kreatif dan apresiatif seni, serta dapat menyerap nilai-nilai kehidupan yang terkandung dalam berkesenian. Penerapan bidang ilmu ini menggunakan metode project based research. Participant kegiatan ini adalah mahasiswa KKN, ibu-ibu kader POSDAYA, dan anak-anak di tujuh desa kecamatan Parongpong, serta tim peneliti. Langkah kegiatan diawali dengan mengidentifikasi masalah, merancang kegiatan dan menyiapkan materi seni, mengimplementasi kegiatan dan melakukan evaluasi. Implementasi kegiatan dilakukan dengan cara workshop pendidikan seni bagi ibu-ibu kader POSDAYA dan kegiatan kolaborasi mahasiswa KKN dengan ibu serta anak di lingkungan POSDAYA untuk berkreativitas dan berapresiasi seni. Hasil kegiatan adalah pengetahuan dan keterampilan ibu-ibu kader POSDAYA di Kecamatan Parongpong meningkat, terimplementasikan strategi pendidikan seni di masyarakat, dan karya seni drama musikal. Diharapkan kegiatan ini ada tindak lanjutnya untuk mengevaluasi keberlanjutan program POSDAYA bidang pendidikan di tujuh desa kecamatan Parongpong pasca kegiatan KKN UPI.

Keywords : pendidikan seni , drama musikal , KKN tematik , POSDAYA , ibu-ibu , anak

References

Desfina. (2014). Tani kreatif: Studi kasus tiga guru tani di Jawa Barat [Disertasi]. Universitas Malaysia.

Duta, E. (2015). Cerita dongeng edukasi dan pendidikan anak Indonesia. http://www.ceritadongengindonesia.blogspot.co.id/2015/08/si-kancil-mencuri-timun.html?m=1

Efland, A. D. (1990). A history of art education: Intelektual and social currents in teaching the visual arts. Teachers College Press, Columbia University.

Giguere, M. (2011). Dances for children, with children, and by children: Looking at recital dance through a lens of children's culture. Journal of Dance Education, 11(3), 84–89.

Gilbert, A. G. (2002). Creative dance for all ages: A conceptual approach (7th ed.). The American Alliance for Health, Physical Education, Recreation and Dance (AAHPERD).

Joyce, M. (1993). First step in teaching creative dance. National Press.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kurniawati, L. (2016). Pembelajaran musik untuk anak usia dini. Dalam J. Masunah (Ed.), Pendidikan seni dan aplikasi pembelajaran berbasis kreativitas dalam pengembangan karakter anak usia dini. CV Bintang Warli Atika.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPI. (2016). Buku panduan kuliah kerja nyata tematik pos pemberdayaan keluarga (POSDAYA) UPI 2016.

Masunah, J. (2000). Sawitri penari topeng Losari. Tarawang.

Masunah, J. (2010). Pelatihan pengembangan bahan ajar seni budaya berbasis potensi lokal bagi guru-guru sekolah dasar. ABMAS, Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat.

Masunah, J., Milyartini, R., & Tarsidi, D. (2012). Pengembangan model pendidikan seni bagi siswa berkebutuhan khusus [Laporan Penelitian].

Soedarsono, R. M. (1998). Seni pertunjukan Indonesia dalam era globalisasi. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Stoecker, R. (2005). Research methods for community change. Sage Publication.

Yudhoyono, S. B. (2005). Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.